“Para pengusaha ketika mengurus perizinan, jangan mengiming-imingi sesuatu,” terang Imron.
Sebaliknya, para pemangku kebijakan juga harus memberikan kemudahan dan jangan mempersulit. Karena dengan mempersulit aturan, justru akan muncul perilaku yang mengarah pada tindak korupsi.
Diakui Imron, menghilangkan kebiasaan korupsi itu memang cukup sulit. Terlebih kebiasaan tersebut seperti sudah menjadi karakter karena sudah berlangsung cukup lama.
Namun, ikhtiar memerangi korupsi harus tetap dilakukan.
“Untuk upaya melawan korupsi di birokrasi, maka aturannya jangan dipersulit. Kemudian masyarakat juga jangan memberikan harapan. Misalnya dalam pengangkatan pegawai, jangan suka memberi sesuatu,” ucapnya seraya mengimbau, agar ASN dilingkungan Pemkab Cirebon juga bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. (Islah)
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harganya Mulai dari Rp 530.000, Jumat 9 Desember 2022



















