Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kepolisian Resor Cirebon Kota.
“Akhirnya semua diserahkan ke APH dan (APH, red) sudah turun,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Cirebon Kota masih melakukan penyelidikan terhadap adanya tindakan pemotongan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah adanya temuan masih ada praktik pemotongan dalam penyaluran bansos dari pemerintah pusat yang terjadi pada bansos PKH, BBM, hingga bansos sembako, belum lama ini.
“Bagaimana pun juga tindakan ini (potong bansos) tindakan kriminal yang harus diatasi dan kami masih mendalami kasus ini, penyelidikan terus dilakukan,” kata Fahri kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Diakui Fahri, jajarannya masih terus melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan pemanggilan saksi. (Islah)
BACA JUGA: Jelang Nataru Harga Sembako Stabil