Menyinggung untuk Dapil 1 sudah 3 kecamatan, hari ini (Rabu) terakhir melalui sosialisasi ini.
Bisa menjaring aspirasi yang memang sudah disampaikan beberapa masyarakat, dalam hal ini perwakilan dari pemerintah desa dan kecamatan juga agar bisa dimasukkan pada muatan-muatan lokal dalam Perda ini.
“Kemudian juga saya bisa menyerap aspirasi dari Pemerintah Desa agar bisa dimasukkan ke Perda ini kata-kata atau pasal-pasalnya selanjutnya kami dari unsur Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini DPRD mengharapkan ketika Perda ini sudah disahkan masyarakat bisa mengaplikasikan apa yang terkandung dalam Perda ini,” pungkasnya. (Vicky)