“Kita ingin wilayah sekitar perkantoran Sumber ini bersih dari PKL dan PGOT. Namun kita tetap melakukannya dengan cara humanis,” kata Maman.
Dalam patroli tersebut, lanjut Maman, pihak juga memantau ketertiban PKL yang ada di Jalan Dewi Sartika lainnya, tepatnya di depan Taman PKK yang nantinya akan berpindah dengan sendirinya setelah tempat relokasi di samping Terminal Sumber dapat berfungsi.
“Kita sifatnya mempersilakan pedagang untuk berjualan, namun yang kami harapkan adalah satu, yaitu tertib. Kalau sudah ada tempat relokasi, kan jadi lebih tertata dan indah dipandangnya,” terangnya.
Pihaknya juga masih rutin menertibkan para PKL yang berada di sepanjang Jalan Sunan Drajat, yakni dari depan Kantor Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Pengadilan Sumber hingga Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon.
Relokasi para PKL di tempat tersebut, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Cirebon, dalam hal ini dinas terkait.
“Nanti kita coba koordinasi dengan dinas terkait. Mudah-mudahan ada tempat relokasi yang layak bagi para pedagang di sepanjang Jalan Sunan Drajat itu,” harapnya. (Islah)
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harganya Mulai dari Rp 530.000, Jumat 9 Desember 2022