SUARA CIREBON – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyanti turut bersuara terkait keinginan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon bergabung ke wilayah Kota Cirebon.
Diah menjelaskan, hal yang mendasari para kuwu dan BPD se-Kecamatan Mundu tidak memilih masuk ke Daerah Otonimi Baru (DOB) Cirebon Timur dan justru meminta bergabung ke Kota Cirebon adalah soal pelayanan dan kesenjangan.
Sehingga, kata Diah, hal itu wajar terjadi ketika masyarakat bersikap melakukan DOB maupun memisahkan diri untuk pindah ke wilayah lain, dengan harapan bisa mendapatkan pelayanan yang dekat, mudah, efektif, dan efesien.
BACA JUGA: Kecamatan Mundu Ingin Masuk Kota Cirebon, Pemkot Siap Menerima
“Kalau bicara rela, ya jelas gak rela kalau wilayah Kabupaten Cirebon diserahkan ke Kotamadya,” tegas Diah kepada suaracirebon.com, Jumat, 16 Desember 2022.
Untuk itu, Diah meminta, Pemerintah Kabupaten Cirebon harus lebih memaksimalkan pelayanan agar apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya di Kecamatan Mundu hingga ingin memisahkan wilayah ini mendapat perhatian.
Diah mengungkapkan, saat ini banyak warga yang bermukim di desa-desa Kecamatan Mundu masih tercatat sebagai warga Kota Cirebon, terutama di lokasi perumahan baru.