SUARA CIREBON – Meskipun para kuwu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mundu sepakat untuk bersikap netral terkait wacana pemekaran wilayah timur Kabupaten Cirebon, namun keinginan untuk bergabung ke Kota Cirebon kian mengemuka hingga menjadi sorotan media.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon, H Imron, mengaku tidak ingin menghalang-halangi keinginan sebagian masyarakat di Kecamatan Mundu.
Bahkan, Imron pun mempersilakan mereka jika ingin bergabung ke Kota Cirebon. Namun, untuk memisahkan diri atau bergabung ke daerah lain, tentu ada mekanisme dan proses yang harus ditempuh.
BACA JUGA: Saksikan dan Rasakan Langsung Kesenjangan, Alasan Kecamatan Mundu Ingin Gabung ke Kota Cirebon
“Silakan saja, kan nanti ada proses. Karena kita hidup ini di negara yang memiliki aturan, tentunya ada mekanisme dan sistem yang mengaturnya,” kata Imron, Jumat (16/12/2022).
Sama halnya dengan wacana keinginan masyarakat Cirebon Timur yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Cirebon, Imron juga menyerahkan sepenuhnya kepada tim terkait untuk mengkajinya. Dimana, kajian tersebut akan dilakukan dari berbagai aspek.
“Pastinya kajian dilihat dari berbagai aspek, karena sekarang ini era keterbukaan,” kata Imron.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyanti turut bersuara terkait keinginan wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon bergabung ke wilayah Kota Cirebon.
BACA JUGA: TEGAS! Diah Irwani Indriyanti Tak Rela Kecamatan Mundu Pindah ke Kota Cirebon