JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi ada dua puncak kepadatan arus lalu lintas libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Pada Natal 2022 kepadataan arus lalu lintas terjadi pada, Jumat-Senin, 23 sampai 26 Desember 2022.
Sementara puncak kepadatan arus lalu lintas libur Tahun Baru 2023 terjadi pada, Jumat-Senin, 30 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.
BACA JUGA: Jelang Nataru, FFL Antisipasi Titik Kemacetan
Hal itu dikemukakan Kepala Subdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, paparannya dalam acara Kesiapan Infrastruktur dan Protokol Kesehatan Natal dan Tahun Baru, melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Senin, 19 Desember 2022.
“Kami sudah memprediksi kemungkinan kepadatan itu mulai tanggal 23 (Desember), katakanlah mudik balik, yaitu 26 (Desember) sudah balik, itu akan terjadi kepadatan,” kata Aries.
Menurut Aries, kepadatan tahap dua diprediksi mulai 30 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023. Menurut dia, terdapat dua puncak kepadatan karena libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 merupakan dua segmen yang berbeda.