SUARA CIREBON – Hari ini Kamis, setiap tanggal 22 Desember, merupakan hari besar nasional yang disebut Hari Ibu.
Hari Ibu memiliki rangkaian panjang dengan perjuangan perempuan Indonesia dalam kontribusinya kepada kemerdekaan dan emansipasi perempuan.
Hari Ibu dirintis sejak tahun 1928. Tak lama setelah Kongres Pemuda 28 Oktober 1928, pada 22 sampai 25 Desember 1928, elemen pergerakan nasional yang dilakukan para wanita Indonesia menggelar Kongres Perempuan I di Yogyakarta, dihadiri 30 organisasi pergerakan perempuan.
BACA JUGA: Sastrawan Remy Sylado Berpulang, Pelopor Puisi Mbeling
Kongres Perempuan I itu mencetuskan berdirinya organisasi nasional bernama Perikatan Perkoempoelan Perempeoan Indoensia atau disingkat PPPI, yang nantinya bertali-temali dengan Hari Ibu.
PPPI yang pada tahun 1929 berubah menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII), menggelar Kongres II pada tahun 1935, dan dilanjutkan Kongres III di tahun 1938 yang berhubungan dengan penentuan Hari Ibu.
Pada Kongres Perempuan III 1938 di Bandung, PPII menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.