“Hasil sendiri, kita menemukan cukur jenggot, baterai, botol kaca, cermin, sikat gigi, tali bekas sarung. Enggak banyak sih. Terus ada kartu remi, kartu domino. Ada satu buah gunting, ada charger juga,” ungkapnya.
Barang-barang tersebut dirazia karena dianggap membahayakan warga binaan. Sejumlah barang berbahaya yang telah diamankan itu akan dimusnahkan.
“Barang-barang ini memang dilarang di dalam lapas. Seperti gunting ini kan benda tajam, bisa dijadikan alat berkelahi. Alat cukur jenggot, enggak boleh juga, ini bisa melukai. Dan semua yang kita sita ini barang-barang yang memang dilarang di Lapas,” jelas dia. (Abr)
BACA JUGA: Curah Hujan Tinggi, Waspadai Abrasi Cimanuk