Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menyampaikan, ribuan minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Pekat Lodaya 2022 guna cipta kondisi jelang Natal dan menyambut Tahun Baru 2023.
Total ada 5 ribu botol miras berbagai jenis pabrikan termasuk miras oplosan (ciu) diamankan selama operasi digelar.
BACA JUGA: Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita
“Pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi Pekat Lodaya 2022 guna cipta kondisi jelang Natal dan menyambut Tahun Baru 2023,” kata Kapolres Edwin Affandi.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk menekan berbagai macam gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka, seperti pemberantasan narkoba dan peredaran minuman beralkohol.
“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Majalengka.Minuman beralkohol ini kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Harga Pangan Makin Mahal
Pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol disaksikan oleh Bupati dan pejabat Forkopimda lainnya. Pada kesempatan tersebut Bupati H Karna Sobahi menyampaikan apresiasinya pada Polres Majalengka dalam memberantas narkoba dan Minuman beralkohol di kota angin.
Bupati juga memuji cara pemusnahan yang dilakukan Polres Majalengka.Berbeda dengan sebelumya, pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol kali ini tidak menggunakan mesin penggilas (stom).
Pemusnahan dilakukan dengan cara membuang cairan minuman, sedangkan botolnya tetap utuh. Sehingga botol bekas minuman beralkohol dapat dipergunakan untuk hal yang bermanfaat.
“Pak Kapolres Majalengka mempunyai pikiran yang inovatif. Botolnya tidak ikut dimusnahkan. Botol bekas ini kan dapat dimanfaatkan untuk hal lain, membantu masyarakat digunakan sebagai barang UMKM,” kata Bupati Karna. (Abr)
BACA JUGA: Bandara Kertajati Diterjang Angin Puting Beliung, Dinding dan Plafon Rusak