Sesuai dengan yang disampaikan Satori, lanjut Sarniti, anggaran sebesar itu bisa diserap untuk kebutuhan daerah dengan catatan, ada kemauan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk mengajukan permohonan anggaran.
Dalam hal ini, lanjut Sarniti, bupati, wakil bupati, sekda, bapelitbangda, BKPSDM, BKAD, DPRD atau dinas kesehatan harus intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Ibarat keluarga, pemda itu sebagai orang tua. Harusnya ada kemauan untuk menyejahterakan rakyatnya, terutama honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Pemda harusnya bersilaturahmi dan meminta anggaran ke pusat, baik melalui DAK ataupun DAU, itu kata Pak Satori seperti itu,” kata Sarniti.
BACA JUGA: Rekrutmen CASN PPPK Pemkot Bandung 2022 Dibuka, Usia Tidak Dibatasi, Berikut Jumlah dan Alokasinya
Ia menjelaskan, upaya PHNI Kabupaten Cirebon menyambangi Banggar DPR RI, disebut pihak Banggar sebagai fenomena yang lucu. PHNI tidak seharusnya meminta bahkan mengemis sampai ke Banggar DPR RI.
“Karena kata Banggar DPR RI, yang seharusnya meminta anggaran adalah Pemda yang notebene sebagai pemegang kunci. Terlebih, jalan untuk masuknya juga sudah terbuka, sehingga tinggal dibuka oleh pemegang kuncinya saja,” ujarnya.
BACA JUGA: Lengkap! Jadwal, Cara, dan Syarat Ikut Rekrutmen 1.261 Formasi CASN PPPK Kota Bandung 2022