SUARA CIREBON – TAHUN 2022 hanya tersisa hitungan hari. Biasanya menjelang pergantian tahun baru penjual terompet dadakan bermunculan di berbagai sudut keramaian kota angin.
Namun, menjelang pergantian tahun 2022 ke 2023, tak terlihat satu pun pedagang terompet di berbagai tempat keramaian.
Padahal, hingga kemarin belum ada kebijakan larangan penjualan terompet menjelang tahun baru oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, seperti halnya di sejumlah daerah lainnya.
BACA JUGA: Libur Sekolah, Pendapatan Supir Angkot di Majalengka Turun Drastis hingga 60 Persen
Irwan (38) warga Kelurahan Tarikolot, Kecamatan Majalengka yang biasanya menjadi pedagang terompet dadakan saat menjelang Natal dan tahun baru mengatakan, sudah dua tahun dirinya tidak berjualan, tepatnya sejak munculnya Virus COVID-19.
“Sejak merebaknya COVID-19, saya tidak pernah menjual terompet lagi,” ucapnya, Rabu (27/12/2022).
Menurut Irawan sejak munculnya COVID-19 penjualan terompet menurun drastis, karena adanya larangan merayakan tahun baru. Tak hanya di Majalengka tetapi juga daerah lainnya.
BACA JUGA: Ratusan Hektare Sawah di Majalengka Terendam Banjir