Tercatat ada 444 kasus sepanjang tahun 2022. Sedangkan pada 2021 Polres Majalengka mencatat telah terjadi 281 kasus kriminalitas.
Berdasarkan keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, kasus yang terjadi di wilayahnya didominasi tindak pidana, pencurian dengan pemberatan, curanmor, penipuan, penganiayaan dan kekerasan pada anak.
BACA JUGA: Agenda Kemanusiaa Pemuda Persatuan Islam Cabang Majalengka di Tahun 2023
“Angka kriminalitas di Kabupaten Majalengka pada 2022 mengalami kenaikan sebayak 58 persen dibanding tahun sebelumnya. Tercatat ada 444 kasus sepanjang tahun ini, melebihi kasus di 2021 yang hanya mencapai 281 kasus,” ungkap Kapolres AKBP Edwin Affandi,Sabtu (31/12/2022).
Dari 444 kasus tersebut jelas kapolres,sebagian besarnya penanganannya telah diselesaikan. Ada sebanyak 405 perkara atau sekitar 91 persen telah dilakukan proses hukum, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyelesaian.
BACA JUGA: Libur Sekolah, Pendapatan Supir Angkot di Majalengka Turun Drastis hingga 60 Persen
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, bahwa ada permasalahan di kalangan anak muda yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Problem kalangan pemuda di Kabupaten Majalengka, kata Kapolres juga dipengaruhi adanya peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
Namun demikian, lanjutnya, kasus narkotika di Kabupaten Majalengka mampu ditekan sehingga terjadi penurunan jumlah kasus.
BACA JUGA: Disrupsi Teknologi Berdampak pada Tatanan Sosial, Perlu Kempampuan untuk Memfilter Perubahan
Sepanjang tahun 2022, kasus narkotika tercatat sebanyak 47 perkara dengan 52 orang tersangka. Sedangkan pada 2021 ada 53 kasus dengan 57 tersangka.
Dari kasus narkotika dan penyalahgunaan obat, polisi telah mengamankan sebanyak 125,63 gram sabu, 93,12 gram ganja, 10,91 gram tembakau sintetis, 256 butir psikotropika dan 11,859 butir OKT.
“Sementara barang bukti pada tahun lalu dalam kasus yang sama, berhasil diamankan 55,18 gram sabu, 55,85 gram ganja, 173,97 gram tembakau sintetis, 95 butir psikotropika dan 38,553 butir OKT, ” pungkasnya. (Abr)
BACA JUGA: Selain Bancana Alam, Warga Majalengka Diimbau Waspada DBD