Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 581,31 gram sabu-sabu, 304,85 gram ganja, 92.335 butir obat keras terbatas, dan lainnya. Namun, pada tahun ini tidak ada kasus narkoba yang menonjol.
“Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021. Kami mencatat pada tahun 2022 terdapat 813 lakalantas, sedangkan tahun 2021 terjadi 421 lakalantas,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
BACA JUGA: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Komisioner KPU Kota Cirebon Diduga Lecehkan Calon PPK
Menurutnya, dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Cirebon sebanyak 13.625 botol minuman keras berbagai merek, 2.910 botol ciu, 1.527 liter tuak, dan mengamankan 109 tersangka dari pengungkapan kasus miras tersebut.
Bahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan 168 tersangka kasus premanisme. Ia menegaskan, kasus pekat menjadi concern jajarannya dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memelihara kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, jajaran Polresta Cirebon juga merilis pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan enam tersangka.
BACA JUGA: Razia Miras akan Terus Dilakukan, Upaya Minimalisasi Pemicu Tindak Kriminalitas di Kabupaten Cirebon