Pelantikan dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Rabu (4/1/2023).
Ketua KPU Majalengka, H Agus Syuhada mengatakan, pelantikan anggota PPK berdasarkan Keputusan KPU Majalengka Nomor 41 Tahun 2022.
Anggota PPK merupakan kepanjangan tangan KPU kabupaten di tingkat kecamatan yang akan melaksanakan tugas berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Dinilai Tidak Transparan Seleksi Anggota PPK, Mahasiswa Demo KPU Majalengka
“Sebanyak 130 anggota PPK yang dilantik hari ini akan melaksanakan tugas-tugas berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Agus Syuhada.
Agus Syuhada menegaskan, Pemilu 2024 merupakan sarana pemersatu bangsa dalam bingkai pesta demokrasi yang jujur dan adil.
Untuk itu pihaknya memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 bakal mengikutsertakan semua lapisan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Majalengka, H Karna Sobahi mengatakan, Pemilu serentak tahun 2024 merupakan wujud dari kedaulatan negara dalam demokrasi.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Wisatawan Padati Objek Wisata di Majalengka
Karena itu diharapkan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif, sehingga menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat.
Ia pun meminta pada petugas PPK yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, jujur dan adil.
“Selamat kepada petugas PPK yang baru dilantik. Saya berharap saudara-saudara bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, serta mengemban amanat dengan baik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 serentak di Majalengka agar berjalan jujur dan adil,” harapnya.
Selain Bupati, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK juga dihadiri Ketua DPRD, Kepala Forkopimda, pimpinan partai politik dan pihak lainnya. (Abr)
BACA JUGA: 150 Orang Meninggal di Jalan Raya Majalengka, Rendahnya Kesadaran Berlalu Lintas?