Jumat, Juli 31, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Bupati Cirebon Imron Pastikan Buruh Peroleh Hak Sesuai Aturan

Islahuddin by Islahuddin
Kamis, 16 Mei 2024
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Bupati Cirebon Imron Pastikan Buruh Peroleh Hak Sesuai Aturan

Bupati Cirebon, H Imron, berbincang dengan seorang buruh saat melakukan monitoring di salah satu perusahaan yang berada di di Kabupaten Cirebon, Rabu, 15 Mei 2024.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron MAg melakukan monitoring di sejumlah perusahaan yang berada di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon, Rabu, 15 Mei 2024.

Kegiatan tersebut untuk memastikan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah Kabupaten Cirebon sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Imron mengaku sengaja melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, baik di wilayah timur maupun wilayah barat.

Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher

Dari hasil monitoring tersebut, ia menilai kepatuhan sejumlah perusahaan yang ada bisa disebut dalam kategori baik.

“Dari jumlah perusahaan, secara umum, kurang lebih ada enam ribuan yang terdata wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP) Kemnaker RI di wilayah Kabupaten Cirebon, bisa saya katakan kepatuhan terhadap aturan UMK serta THR cukup baik,” kata Imron.

Ia mengatakan, saat Hari Raya Idulfitri lalu Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketenagakerjaan membuka posko aduan untuk pemberian THR. Hasilnya, kata dia, secara umum perusahaan patuh dalam memberikan hak para pekerja.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para perusahaan yang telah mematuhi aturan yang berlaku, sehingga hak para pekerja Kabupaten Cirebon tetap didapatkan.

Berita Terkait

Ketua Dprd Kabupaten Cirebon Dorong Organisasi Pelajar Bangun Literasi Digital

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Organisasi Pelajar Bangun Literasi Digital

Kamis, 30 Juli 2026
Dpmd Kabupaten Cirebon Dorong Perluasan Replikasi Desa Inklusi

DPMD Kabupaten Cirebon Dorong Perluasan Replikasi Desa Inklusi

Kamis, 30 Juli 2026
Akbp Bimantoro Kurniawan Jabat Kapolres Cirebon Kota

AKBP Bimantoro Kurniawan Jabat Kapolres Cirebon Kota

Kamis, 30 Juli 2026
Kekeringan Di Cirebon, Dua Desa Mulai Ajukan Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Cirebon, Dua Desa Mulai Ajukan Bantuan Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026

“Posko yang kita bikin juga hanya menerima aduan terhadap dua perusahaan. Sudah kita mediasi dan sudah dibayarkan kewajiban perusahaan tersebut kepada pekerja,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron meminta kepada para pekerja dan perusahaan untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing.

Dirinya juga meyakinkan kepada para pekerja serta perusahaan, bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon akan berupaya untuk melindungi setiap hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.

Sehingga iklim investasi di Kabupaten Cirebon dapat terus tumbuh, dan memberikan peluang kerja yang luas bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Sementara, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menegaskan, pihaknya akan terus memastikan hak dan kewajiban antara pekerja maupun perusahaan bisa berjalan dengan baik.

Termasuk juga didalamnya terdapat unsur pemerintah sebagai stabilisator yang juga harus menciptakan iklim positif bagi perusahaan dan pekerja. Dengan harapan hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud.

“Kami tetap memastikan hak dan kewajiban antara buruh selaku pekerja dan pihak perusahaan dijalankan sesuai aturan,” katanya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Bupati CirebonBupati ImronBuruhCirebonKabupaten Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Ketua Dprd Kabupaten Cirebon Dorong Organisasi Pelajar Bangun Literasi Digital
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Organisasi Pelajar Bangun Literasi Digital

by Dede Kurniawan
Kamis, 30 Juli 2026
Dpmd Kabupaten Cirebon Dorong Perluasan Replikasi Desa Inklusi
Cirebon

DPMD Kabupaten Cirebon Dorong Perluasan Replikasi Desa Inklusi

by Islahuddin
Kamis, 30 Juli 2026
Akbp Bimantoro Kurniawan Jabat Kapolres Cirebon Kota
Cirebon

AKBP Bimantoro Kurniawan Jabat Kapolres Cirebon Kota

by Muhammad Surya
Kamis, 30 Juli 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Akbp Bimantoro Kurniawan Jabat Kapolres Cirebon Kota

AKBP Bimantoro Kurniawan Jabat Kapolres Cirebon Kota

Kamis, 30 Juli 2026
Kekeringan Di Cirebon, Dua Desa Mulai Ajukan Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Cirebon, Dua Desa Mulai Ajukan Bantuan Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026
Pemkab Cirebon Perkuat Kompetensi Pencaker

Pemkab Cirebon Perkuat Kompetensi Pencaker

Kamis, 30 Juli 2026
Pencurian Di Cirebon, Gagal Bawa Kabur Motor Gegara Alarm Bunyi

Pencurian di Cirebon, Gagal Bawa Kabur Motor gegara Alarm Bunyi

Kamis, 30 Juli 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.