Menurut Husnul, 200 anggota PPK yang dilantik itu tersebar di 40 kecamatan dengan jumlah di tiap-tiap kecamatan sebanyak 5 orang.
Dimana tugas PPK adalah membantu tugas-tugas KPU Kabupaten Cirebon dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu, sesuai amanat Undang-Undang dan PKPU tentang Tata Kerja Lembaga KPU.
“Per hari ini (kemarin, red) mulai bekerja dengan SK 15 bulan sampai selesainya tahapan Pemilu yaitu April 2024,” kata Husnul.
BACA JUGA: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Komisioner KPU Kota Cirebon Diduga Lecehkan Calon PPK
Ia menerangkan, mayoritas yang terpilih sebagai PPK kali ini adalah kaum muda dari rentang usia 17 sampai 30 tahun.
Padahal, dari sisi regulasi sebenarnya sejak Pemilu 2019 persyaratan umur minimal untuk calon anggota adhoc 17 tahun itu sudah berlaku.
Namun, KPU Kabupaten Cirebon baru merasakan besarnya animo generasi muda menjadi PPK di pemilu sekarang ini.
“Mungkin disebabkan karena kita dari awal rekrutmen menggunakan sarana teknologi digital sehingga semakin membuka peluang bagi generasi muda,” terangnya.
BACA JUGA: Komisi I Dorong PPPK Guru P3 Selesai 2023