“Yang pertama PNS dulu, di Kota Cirebon. Mahasiswa dan masyarakat unduh dulu di Playstore identitas kependudukan nanti diverifikasi ke Disdukcapil,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Muhammad Izzuddin menjelaskan, proses aktivasi layanan KTP digital tidak boleh diwakilkan.
Syarat memiliki KTP digitak, menurut Izzudin, masyarakat harus gawai Android dan surat elektronik (email) yang aktif.
“Untuk pembuatan KTP digital tidak bisa diwakilkan. Yang bersangkutan harus datang sendiri. Kalau (nanti) sudah melayani untuk masyarakat, layanan KTP digital bisa akses dengan mendatangi kecamatan setempat atau datang ke kantor Disdukcapil Kota Cirebon untuk aktivasi,” jelasnya. (Surya)
BACA JUGA: Kecelakaan di Cirebon, Warga Karyamulya Tewas di Gempol