Sampai sekarang, Presiden Jokowi belum pernah menghadiri perayaan Imlek yang diselenggarakan oleh MATAKIN padahal perayaan Imlek adalah perayaan umat Kong Hu Cu juga menyambut musim semi
Kemudian Presiden Megawati di tahun 2002 mengeluarkan Kepres No 19 Tahun 2002 menetapkan perayaan Imlek hari libur nasional di tahun 2003.
Dalam keputusannya menimbang bahwa penyelenggaraan kegiatan agama kepercayaan dan adat istiadat pada hakekatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.
BACA JUGA: Mengapa Imlek Selalu Hujan? Ini Jawabannya Kata Suhu Jeremy, Ini Simbolnya
Tahun Baru Imlek merupakan tradisi masyarakat Cina yang dirayakan secara turun temurun diwilayah Indonesia, bahwa sehubungan dengan hal itu dipandang perlu menetapkan Hari Tahun Baru Imlek sebagai Hari libur nasional.
Pada Perayaan Imlek tahun 2016 Ibu Megawati Soekarnoputri mengatakan 2016 Perayaan Imlek merupakan cermin merasuknya prinsip kebangsaan dalam benak masyarakat imlek sebagai jembatan persaudaraan seluruh warga negara.
“Imlek pernah dilarang dirayakan secara terbuka. Namun kembali diijinkan terbuka, sampai hari ini,” tutur Suhu Jeremy.***