SUARA CIREBON – Masih banyak sebagian dari kita yang belum mengetahui hukum puasa tanpa sahur itu sah atau tidak? Berikut penjelasannya.
Sahur adalah salah satu sunnah dalam ibadah puasa yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah ï·º. Namun, bagaimana jika seseorang berpuasa tanpa sahur? Apakah puasanya tetap sah, atau justru tidak diterima?
Sebagian orang mungkin melewatkan sahur karena tidak sempat bangun, merasa tidak lapar, atau kurang terbiasa. Namun, dalam Islam, sahur memiliki keutamaan yang besar, baik dari segi spiritual maupun kesehatan. Artikel ini akan membahas hukum puasa tanpa sahur, dalil-dalil terkait, serta dampaknya bagi tubuh.
Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sah puasa, melainkan sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini berarti bahwa puasa tetap sah meskipun seseorang tidak sahur.
Dalil yang Menunjukkan Sahur Itu Sunnah
Rasulullah ï·º bersabda:
“Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa sahur memiliki keutamaan dan keberkahan, tetapi tidak disebut sebagai kewajiban. Oleh karena itu, jika seseorang tidak sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan yang dijanjikan oleh Rasulullah ï·º.
Meskipun tidak wajib, sahur memiliki banyak keutamaan, baik dari sisi spiritual maupun kesehatan. Berikut adalah beberapa manfaatnya:



















