Sejak diluncurkan, pada bulan Agustus 2022 lalu, inovasi Polresta Cirebon tersebut sudah dirasakan oleh 49 warga Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Moch. Fadholi, mengatakan, inovasi tersebut berjalan cukup efektif.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Wacanakan Pengelolaan Tinja, Penanganan Sampah Bakal Berbasis Teknologi
Terbukti, setelah lima bulan berjalan, tepatnya Rabu (4/1/2023), sudah ada 49 orang yang sudah membuat SIM dengan modal sampah.
Rata-rata warga yang datang membuat SIM C dan berasal dari wilayah Kecamatan Gempol.
“Dari mulai Agustus 2022 sampai dengan sekarang tercatat sudah ada 49 orang yang membuat SIM pakai bank sampah,” ujar Fadholi saat ditemui wartawan, Kamis (05/01/2023).
Menurut Fadholi, pembuatan SIM dengan menggunakan bank sampah tidak berbeda dengan pembuatan SIM secara umum.
Prosesnya tetap sama sesuai prosedur, yakni, menyediakan fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan surat dari psikologi. Kemudian mendaftar ke pelayanan SIM Polresta Cirebon.
“Kelebihan membuat SIM dengan bank sampah ini gratis, pemohon tidak lagi membayar ke bank BRI. Karena untuk bayar bank sudah digantikan dengan sampah yang dikumpulkan oleh pemohon,” terangnya.
BACA JUGA: Ditukar Uang, Nelayan Angkut 2,5 Ton Sampah dari Laut Cirebon
Ia menjelaskan, untuk inovasi tersebut pihaknya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon. Pemohon SIM nanti berkoordinasi dengan DLH.
“Kalau tabungan sampahnya sudah cukup akan diberikan surat rekomendasi dari DLH yang menyatakan nasabah sudah memenuhi syarat membuat SIM,” katanya.
Setiap minggunya, lanjut Fadholi, warga yang membuat SIM menggunakan bank sampah selalu ada. Karena, di Kabupaten Cirebon ada 10 bank sampah hasil kerja sama DLH dengan Polresta Cirebon.
BACA JUGA: DLH Targetkan 2023 Bebas Sampah
Selain untuk pembuatan SIM, lanjut dia, nasabah bank sampah juga bisa memanfaatkan layanan pembuatan SKCK dan layanan kepolisian lainnya di Polresta Cirebon, jika tabungan sampahnya sudah mencukupi.
Sementara itu, warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol, Ayu Anggraeni mengapresiasi pelayanan dari Polresta Cirebon tersebut.
Menurutnya, inovasi tersebut mempermudah masyarakat menerima pelayanan.
“Saya sendiri lulus mendapatkan SIM C,” paparnya. (Islah)
BACA JUGA: Biaya Pembuatan SIM dan SKCK Boleh Gunakan Sampah Plastik