“Masih di bawah tarif batas bawah Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat. Jadi artinya, penyesuaian tarif di kami juga sesuai perintah gubernur,” kata Ady, Rabu, 11 Januari 2023.
Penyesuaian tarif tersebut, imbuh Ady, karena beberapa alasan atau indikator yang kemudian menjadi pertimbangan utama. Alasan itu, kata dia, antara lain adanya kenaikan harga tarif dasar listrik dan BBM.
Indikator lainnya yakni lebih tingginya biaya produksi akibat dari adanya kenaikan bahan kimia pengolah air, biaya operasi dan pemeliharaan.
BACA JUGA: HATI-HATI! Menikah Tanpa Izin Istri Pertama Bisa Dipenjara 7 Tahun, Laki-laki dan Wanita Ikut Kena
Imbas dari seluruh indikator, lanjut dia, yakni terjadinya kenaikan biaya usaha yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pendapatan.
“Beban berat itu menyebabkan perusahaan tidak mampu atau sulit untuk melakukan pengembangan usaha untuk mencapai target peningkatan cakupan layanan,” jelas Ady.
Dalam perkembangan yang sama, Ady mengatakan rencana penyesuaian tarif juga sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator diatas.
BACA JUGA: Bahaya Ciki Ngebul, Dinkes Kabupaten Cirebon Waspada