Ia mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut, karena keberadaan berbagai jenis usaha itu tidak berdampak langsung pada PAD Kabupaten Cirebon.
Karena itu, pihaknya meminta Pemkab Cirebon melalui dinas teknis terkait agar segera melakukan penertiban sesuai ketentuan peraturan yang ada.
Terutama, pada jenis usaha penginapan dan tempat kosan yang sangat mudah dijumpai di desanya.
Selain soal perizinan usaha kos dan penginapan, Alan juga menyoroti banyaknya bangunan gedung di desanya yang diduga belum memiliki izin.
Terlebih, Kecamatan Kedawung merupakan etalase Kabupaten Cirebon.
“Kami mendesak Pemkab Cirebon segera menertibkan masalah ini. Karena di sini banyak perusahaan yang tidak taat aturan. Diduga tidak mengantongi izin persetujuan bangunan gedung,” terangnya.
BACA JUGA: Jalan ke Jembatan Gantung Cigobang Kabupaten Cirebon Rusak