“Dalam operasi KRYD ini juga kami mengamankan para tersangka dan barang bukti berupa empat sepeda motor, handphone, delapan buah senjata tajam, obat keras terbatas, knalpot bising, dan lainnya,” ujar Dedy dalam konferensi pers di halaman Mapolresta setempat, Senin (16/1/2023).
Wakapolresta menyebutkan, kasus lain yang berhasil diungkap Polresta Cirebon dalam operasi operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) adalah geng motor di Kecamatan Babakan dan Kecamatan Pabedilan.
Selain itu, peredaran obat keras terbatas di Kecamatan Arjawinangun, dan kecamatan lainnya. “Saat ini para tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***