SUARA CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan puluhan tersangka berbagai kasus tindak pidana, mulai geng motor hingga penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, puluhan tersangka berbagai kasus tindak pidana tersebut merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Januari 2023.
BACA JUGA: Gelar Operasi KRYD Tiap Malam, Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Narkoba dan Geng Motor di Cirebon
Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, senjata tajam, obat sediaan farmasi tanpa izin edar, 920 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 162 liter tuak, dan 7 knalpot bising.
Menurut Dedy, operasi KRYD dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kondusivitas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dalam kegiatan yang digelar setiap malam selama kurun waktu tersebut, pihaknya menyasar berbagai lokasi untuk memastikan keamanan masyarakat Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Jelang Pilwu Serentak 2023, Masih Ada Desa Dalam Sengketa, KID Kabupaten Cirebon Minta Diselesaikan