- Verifikasi KTP, Isi NIK, Nomor KK dan tanggal lahir
- Klik “Lanjutkan”
- Lengkapi data diri. Pastikan data yang anda masukan sudah sesuai.
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang anda masukan sudah sesuai
- Saat melakukan unggaha foto KTP, jangan lupa anda perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan foto yang diungkah menggunakan foto yang diambil langsung dari kamera Hp.
- Jika data yang dimasukka sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor Hp, Klik “Kirim”.
- Masukan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No Hp anda, Klik “Verifikasi”.
- Isi “Pernyataan Pendaftar”
- Isi sa,pai selesai, jika sudah selesai klik “OKE”
BACA JUGA: Info Penting Penipuan Pinjol dengan Modus Salah Transfer ke Nomor Rekening
Setelah selesai proses daftar akun Kartu Prakerja, langkah selanjutnya lakukan login di www.prakerja.go.id.
Pada dashboard akan muncul pendaftaran Kartu Gelombang, lalu klik “Gabung Gelombang” pada pendaftaran Kartu Prakerja.
Tips lolos daftar Kartu Prakerja
- Pastikan anda Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun sampai dengan 64 tahun
- Anda bukan berstatus pelajar atau mahasiswa di sekolah atau perguruan tinggi manapun.
- Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah (kementrian Sosial) selama pandemi covid-19.
- Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.
- Pastikan anda bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD aktif hingga saat ini.
- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar menjadi penerima kartu Prakerja.
BACA JUGA: 5 Tips Penting Bagi Mahasiswa Rantau dari Film Jalan Yang Jauh Jangan Lupa Pulang
Page 3 of 4