“Rancangan tersebut masih belum fiks, masih harus dibahas lebih lanjut,” tandasnya.
Untuk diketahui, Rabu, 18 Januari 2023, DPMD Kabupaten Cirebon bersama sejumlah pihak terkait mulai membahas SE Kemendagri terkait pelaksanaan pilkades serentak tahun 2023 ini.
Rapat tersebut dilaksanakan di aula kantor DPMD Kabupaten Cirebon untuk membahas pelaksanaan pilwu dan rancangan jadwal tahapan pilwu serentak serta sejumlah hal lainnya.***
BACA JUGA: Hore! Pilwu Serentak 2023 Bisa Digelar, Anggaran Sudah Siap