SUARA CIREBON – Polisi mengungkap kasus perusakan makam keramat di Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja.
Perusakan makam itu dilakukan oleh seorang perempuan yang mengaku mendapat bisikan gaib untuk mengambil tanah di Makam Keramat Mbah Dalem Lumaju tersebut.
Meski sudah ditangkap, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku perusakan makam keramat yang terjadi pada Minggu (15/1/2023).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, polisi sudah mengungkap kasus perusakan makam keramat di Desa Maja Selatan.
BACA JUGA: Makam Keramat Tokoh Abad 16 Masehi Dirusak, Polisi Majalengka Turun Tangan
Pelaku diketahui seorang perempuan. Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib untuk mengambil tanah dari makam keramat tersebut.
“Kepada petugas pelaku mendapatkan bisikan dari makhluk halus pada saat berziarah,” kata Kapolres pada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Pelaku mengambil sejumlah barang dari makam keramat tersebut.
Akibatnya makam keramat mengalami kerusakan, nisan makam saat pertama ditemukan posisinya berpindah dari tempatnya.
BACA JUGA: Produksi Batu Bata Majalengka Terhambat Hujan