SUARA CIREBON – Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon saat ini sudah ditetapkan sebagai desa mandiri tahun 2022 oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Keberhasilan dan capaian Desa Sindangjawa saat ini bukan semata hasil kerja keras saya sebagai kuwu tetapi prestasi ini diraih berkat BPD, lembaga desa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT, RW, berbagai pihak, unsur dan elemen serta masyarakat,” kata Kuwu Sindangjawa, H. E.Kasturi, Kamis (19/01).
BACA JUGA: Lengkap, Ini Daftar 79 Desa di Kabupaten Cirebon Berstatus Desa Mandiri
Wilayah Desa Sindangjawa yang saling berkordinasi, bekerjasama dengan penuh kekompakkan dan kebersamaan dalam menjalankan program sehingga status desa bisa menyandang mandiri tahun 2022.
Menurut Kuwu Kasturi, tidak mudah mengubah wajah Desa Sindangjawa hingga menjadi seperti sekarang.
Yang penting dan pertama dilakukan adalah mengubah mindset pemerintahan desa dan masyarakat wilayah Desa Sindangjawa agar peduli dan melihat potensi-potensi yang ada di desa.
BACA JUGA: Desa Kondangsari Cirebon Dapat Predikat Desa Mandiri