SUARA CIREBON – Calon jemaah haji yang ingin berangkat menunaikan Rukun Islam kelima di tahun 2023 ini tampaknya harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar biaya haji.
Biaya haji mulai tahun 2023 ini, naik dua kali lipat. Di sisi lain, pemerintah menurunkan biaya hidup (living cost) per jemaah haji selama tinggal di Arab Saudi saat menunaikan ibadah haji.
Melalui Kementrian Agama (Kemenag), pemerintah telah mengusulkan harga biaya haji tahun ini yang naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Usulan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI, Kamis kemarin, 19 Januari 2023, mengenai kenaikan biaya haji sempat mengejutkan.
Menag Yaqut mengusulkan total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji, naik menjadi Rp98,9 juta per jemaah haji.
Dari jumlah total BPIH atau biaya haji tadi, terdapat kenaikan Rp514 ribu. Komposisinya biaya haji Rp69,2 dan nilai manfaat sebesar 30 persen atau Rp29,7 juta yang diberikan pemerintah lewat dana haji.