SUARA CIREBON – Pelapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Venna Melinda bakal dipanggil penyidik Polda Jatim di Surabaya.
Polda Jatim akang mengkonfrontasi Venna Melinda selaku pelapoir dengan terlapor, yakni suaminya sendiri, Ferry Irawan yang kini berstatus tersangka KDRT dan ditahan.
Venna Melinda akan menjalani pemeriksaan tambahan. Juga akan dikofrontasi dengan suaminya, Ferry Irawan dalam kasus KDRT tersebut.
“Kita akan panggil pelapor untuk dikonfrontasi. Ada pemeriksaan tambahan dari penyidik kepada pihak pelapor dan terlapor,” tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Nimbrung KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Disebut Lebay
Memanfaatkan jadwal konfrontasi, kubu Ferry Irawan mengajukan permohonan agar Venna Melinda dipewrtemukan dengan suaminya.
“Kita mengajukan permohonan agar Pak Ferry bisa bertemu Bu Venna,” tutur Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan.
Jeffry mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan mengupayakan jalan perdamaian. Ferry Irawan sendiri kini fokus pada proses kekeluargaan.
“Kita fokus pada proses perdamaian,” tutur Jeffry.