Untuk TPS di rumah sakit, dijelaskan Ujang, diperuntukkan bagi tenaga medis yang saat pelaksanaan pemilu tengah melakukan aktivitas dan pasien yang sedang menjalani perawatan medis.
Disinggung mengenai TPS khusus disabilitas, Ujang mengaku, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan hal itu.
Pasalnya, kata Ujang, berdasarkan data yang dimilikinya saat ini, jumlah penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Cirebon dan berada dalam satu perkumpulan hanya ada beberapa saja.
“Kami sudah mendatangi yayasan beringin jumlah disabilitasnya hanya beberapa orang dan itu juga masuk dalam kategori lansia. Jadi kami masih belum bisa menentukan apakah akan ada TPS khusus (disabilitas) atau tidak,” pungkasnya.***