Padahal, awalnya Musorkab Cirebon ini akan dilaksanakan pada 18 sampai 19 Februari 2023 mendatang.
Pasalnya, untuk pelaksanaan Musorkab Cirebon ini, KONI Kabupaten Cirebon masih menunggu arahan dari KONI Provinsi Jawa Barat.
Untuk itu, KONI Kabupaten Cirebon segera melakukan koordinasi dengan KONI Jawa Barat terkait pelaksanaan Musorkab Cirebon tersebut.
BACA JUGA: Polisi Kumpulkan Ketua Partai se Kabupaten Cirebon, Ada Apa Nih?
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Kabupaten Cirebon, sekaligus sebagai ketua Steering Committee (SC) Musorkab Cirebon 2023, Didin Jaenudin saat ditemui Suara Cirebon pada Kamis, 26 Januari 2023.
“Betul berdasarkan hasil rapat saya diminta untuk menjadi SC, namun sampai saat ini saya juga belum bisa berbuat banyak karena SC dan OC sendiri belum mengantongi SK dari ketua KONI Kabupaten Cirebon,” jelas Didin.
Didin membenarkan rencana pelaksanaan Musorkab Cirebon 2023 akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2023 ini.
Namun, Didin mengaku belum bisa memastikan jadwal pasti pelaksanaan Musorkab Cirebon 2023 ini karena masih menunggu hasil konsultasi dengan KONI Jawa Barat.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Cirebon Bersuara, Begini Pekerjaan yang akan Dilakukan PPS
“Untuk kesiapan pelaksanaan Musorkab sendiri sejauh ini sudah disiapkan dan sudah berjalan meskipun belum memiliki SK, kami akan tetap menunggu arahan dari KONI Jawa Barat. Terkait pelaksanaannya kami juga mendapatkan informasi kalau sampai saat ini pengurus KONI Jawa Barat juga belum ada pelantikan pengurus yang baru,” katanya.
Disinggung mengenai pemilik suara pada Musorkab Cirebon 2023 nanti, Didin mengatakan, saat ini jumlah anggota KONI Kabupaten Cirebon ada sekitar 42 cabang olahraga (cabor).
Karena, kata Didin, syarat memiliki hak suara saat Musorkab Cirebon 2023 nanti salah satunya SK kepengurusan cabor masih berlaku atau tidak demisioner.
BACA JUGA: Banjir di Cirebon Rendam Ratusan Hektar Sawah, Biaya Produksi Semakin Membengkak, Petani Menjerit
“Terkait persyaratan, sebenarnya kita sudah menyiapkan dalam draf tata tertib Musorkab. Nanti tinggal dibahas pada saat Musorkab. Saya juga tidak bisa memastikan berapa cabor yang memiliki hak suara, karena nanti akan ada verifikasi oleh panitia,” terangnya.
Untuk itu, ditambahkan Didin, dirinya meminta kepada cabor untuk segera memperbaharui SK kepengurusan agar dapat memiliki hak suara saat Musorkab Cirebon 2023 nanti.
Pasalnya, Didin menegaskan, jika cabor tidak memperhatikan hal tersebut, maka secara otomatis tidak memiliki hak suara saat Musorkab Cirebon 2023 nanti.
“Silahkan kepada cabor untuk ditempuh jalurnya, jangan sampai pada saat pelaksanaan Musorkab nanti malah tidak memiliki hak suara, kan sayang,” tutupnya.***
BACA JUGA: Proyek ATP Disuntikan Rp1 Miliar, Pembangan Alun-alun Taman Pataraksa Tuntas Tahun Ini