Lebih lanjut Kapolresta juga mengatakan pada saat pelaksanaan Pemilu nanti pihaknya akan melakukan sistem pengamanan terbuka dan tertutup yang dilakukan disetiap TPS yang ada wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Untuk personel yang akan diturunkan nanti kita akan dihitung dulu jumlah TPS-nya, jadi pengamanan ini berdasarkan tahapan yang diselenggarakan oleh unsur penyelenggara. Jadi nanti kalau mau mendekati akhir akan kelihatan jumlah TPS-nya kemudian akan terlihat jumlah personil yang akan dilibatkan,” tandasnya.
BACA JUGA: Soal Jumlah Dapil, KPU Kabupaten Cirebon Tunggu Putusan KPU RI
Disinggung mengenai kriteria daerah rawan, Kapolresta mengatakan daerah rawan Pemilu lebih dilihat dari karakter sosial masyarakat. Selain itu rekam jejak penyelanggaraan Pemilu juga menjadi dasar penentuan kriteria daerah rawan.
“Termasuk jarak dan juga letak geografis juga akan memengaruhi penentuan daerah rawan Pemilu,” pungkasnya.***
BACA JUGA: Kabar Gembira, Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Kewenangan Provinsi Bakal Diperbaiki Tahun 2023 Ini