SUARA CIREBON – Masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tengah dihebohkan dengan terungkapnya dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menggunakan skema ponzi.
Pelaku dugaan investasi bodong ini seorang ibu rumah tangga (IRT), AA (39 tahun) warga Desa Parung, Kecamatan Darma, Kabupaten Cirebon, berusia 39 tahun.
Korban kejahatan keuangan bermodus investasi bodong ini mencapai puluhan orang yang rata-rata juga IRT, warga dari berbagai tempat di Kuningan.
BACA JUGA: Heboh Penculikan Anak di Cirebon, Depok, Jakarta, Banten, Polda Metro Jaya Bicara Begini
Keterangan Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, hasil penyidikan, omset dari dugaan penipuan investasi bodong ini relatif cukup besar, mencapai Rp3 miliar lebih.
Kapolres Dhany mengungkapkan, modus investasi bodong ini. Pelaku berpura-pura sebagai pengusaha katering yang memperoleh order sebuah hajatan besar.
Korban pertama ialah IRT berinisial Y (35 tahun), warga desa tetangga, Karanganyar, masih wilayah Kecamatan Darma, Kuningan.