Camat Babakan, Asep Nurdin mengatakan, Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) tahun 2024 Kecamatan Babakan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Adanya penurunan anggaran PIK tentunya sangat berpengaruh terhadap pembangunan kewilayahan,” ujarnya.
Lanjutnya, pihkanya dalam hal ini hanya melaksanakan anggaran yang ada dengan menyesuaikan sesuai skala prioritas.
” PIK Kecamatan Babakan 2024 sekitar Rp1,8 miliar, dan mengalami penurunan cukup besar,” ungkapnya.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, menanggapi penurunan anggaran PIK 2024, menurutnya salah satunya dikarenakan, ini berawal di tahun 2023 anggaran Kabupaten Cirebon mengalami penurunan yang sangat signifikan, baik dari pajak-pajak maupun bagi hasil dari Provinsi.
BACA JUGA: 5.760 Hektare Sawah di Kabupaten Cirebon Terdampak Banjir, Kerugian Capai Rp23,7 Miliar