“Kita juga arahkan pemohon agar bisa melewati lintasan (rintangan, red) ujian praktik. Contohnya, posisi ban depan motor harus lebih melebar saat melewati belokan sempit. Kalau ujian teori kan sudah by system ya,” kata Enjay.
Ia menyebut, toleransi ujian praktik SIM tersebut diberikan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Selama 4 bulan berjalan, sambung Enjay, kebijakan ujian praktik SIM itu telah meningkatkan jumlah kelulusan pemohon SIM.
BACA JUGA: NAIK! Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Mulai Februari 2023
“Ada sekitar 85 persen pemohon yang lulus. Artinya, kebijakan tersebut efektif dalam memudahan masyarakat menerima pelayanan dari kepolisian,” terangnya.
Selain itu, Sat Lantas Polresta Cirebon juga memberikan toleransi kepada pemohon yang ingin menggunakan sepeda motor sendiri untuk ujian praktik SIM.
“Boleh bawa motor sendiri, terus mencoba latihan ujian praktik SIM, silakan,” katanya.***
BACA JUGA: Aksi Paman Cabuli Ponakan Kepergok Istri, Dilaporkan ke Polresta Cirebon, Pelaku Digelandang














