SUARA CIREBON – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Sopyan Satari mengatakan, warga Kabupaten Cirebon yang berada di perbatasan dapat menjadi pelanggan PDAM Tirta Giri Nata dengan sejumlah syarat.
Menurut Sopyan, keinginan warga Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon untuk bisa menjadi pelanggan PDAM Tirta Giri Nata lantaran tidak mendapat layanan PDAM Kabupaten Cirebon, harus disikapi dengan bijak.
“Pada prinsipnya kami PDAM Kota Cirebon sepanjang tidak mengganggu pelayanan di Kota Cirebon apa salahnya warga Kabupaten Cirebon yang dekat dengan berbatasan meminta jadi pelanggan baru kami,” kata Sopyan, Kamis, 2 Februari 2023.
BACA JUGA: Bupati Imron Minta Tarif PDAM Kabupaten Cirebon Tak Naik, Direksi segera Dipanggail
Kendati hal tersebut dapat dilakukan, namun banyak prosedur yang harus dilakukan kedua pemerintahan daerah. Terlebih, lanjut Sopyan, PDAM Kabupaten Cirebon merasa tidak keberatan.
“Tidak masalah bagi kami kalau PDAM Kabupaten Cirebonnya tidak keberatan, kenapa tidak? Terus tidak terganggu pelanggan kami di Kota Cirebonnya,” katanya.
Setelah tahapan seperti rekomendasi dari PDAM Kabupaten Cirebon sudah selesai, usulan dari pemerintah desa dan kecamatan tinggal tahapan kajian.
BACA JUGA: Tarif PDAM Kabupaten Cirebon Disesuaikan, Segini Besaran Kenaikannya