Sehingga dimungkinkan, pelantikan pejabat hasil open bidding dan rotasi pejabat hasil uji kompetensi bisa dilaksanakan secara bersamaan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala melalui Kabid Pengembangan Karir dan Kepangkatan, Ahmad Rodi Sakho mengatakan, panitia seleksi (pansel) sudah mengirimkan nama-nama yang masuk tiga besar tersebut kepada pejabat yang berwenang.
“Hasil seleksi terbuka sudah kami sampaikan kepada pejabat yang berwenang, dalam hal ini Pak Sekda,” kata Sakho di kantornya, Kamis, 2 Februari 2023.
BACA JUGA: Mulai Tebar Pesona, Bawaslu Kota Cirebon Imbau Parpol Jaga Etika
Selanjutnya, pejabat berwenang tersebut melaporkannya kepada Pejabat Pembima Kepegawaian (PPK), dalah hal ini Bupati Cirebon.
“Berkas dari Pak Sekda sudah siap, tinggal dikirimkan ke Pak Bupati sebagai PPK,” terang Sakho.
Kemudian, lanjut Sakho, tiga besar hasil open bidding tersebut akan dilaporkan Bupati ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bisanya, KASN akan memberikan surat rekomendasi peserta yang akan dipilih Bupati dari sembilan nama tersebut.