Sehingga, sekolah-sekolah swasta yang ada di Kota Cirebon dapat memiliki kesempatan yang lebih luas dalam menerima murid baru.
Hal itu mengemuka dalam audiensi yang dilakukan sejumlah sekolah swasta yang tergabung dalam badan musyawarah perguruan swasta (BMPS) Kota Cirebon dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Kamis, 2 Februari 2023.
BACA JUGA: Mulai Tebar Pesona, Bawaslu Kota Cirebon Imbau Parpol Jaga Etika
Ketua BMPS Kota Cirebon, Abu Malik berharap, dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023-2024, sekolah swasta mendapat porsi peserta didik baru yang ideal.
“Untuk itu, mulai sekarang kita akan silaturahim ke pemangku kebijakan yang berkaitan dengan PPDB ini, salah satunya dengan KCD hari ini,” ujar Abu Malik.
Dalam pertemuan itu, ada beberapa hal yang disampaikan BMPS, di antaranya, mengapresiasi PPDB tahun ajaran sebelumnya yang relatif ada sedikit perubahan untuk jenjang SMA dan SMK. Pihaknya berharap hal ini dapat terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik.
Ke depan, pihaknya juga berharap beberapa masukan, di antaranya jumlah rombel yang ideal di sekolah-seolah negeri, sesuai kemampuan daya tampung dan sumber daya. Sehingga, ada slot yang lebih luas lagi untuk sekolah swasta mendapatkan pendaftar.
“PPDB nanti, kita berharap sekolah swasta ikut diproyeksikan dalam pemetaan jumlah rombel. Tidak ada penambahan jumlah rombel, jangan ada PPDB gelombang II,” ungkapnya.
Di kesempatan itu, Koordinator SMA/SMK KCD Disdik Jabar Wilayah X, Rudianto mengungkapkan, masukan dari BMPS Kota Cirebon itu akan jadi bahan pertimbangan. Pasalnya, saat ini, petunjuk teknis pelaksanaan PPDB 2023-2024 masih dalam tahap penyusunan peraturan gubernurnya.
BACA JUGA: Ujian Praktik SIM Kini Bisa Coba Dulu dan Latihan Sepuasnya, Bawa Motor Sendiri Juga Boleh
“Dalam pelaksanaan PPDB tahun lalu, sekolah swasta juga diperhatikan. Bahkan, dalam catatan sekolah-sekolah swasta di lingkup KCD Wilayah X, ada enam ribuan siswa yang diterima di SMA dan SMK swasta,” kata Rudianto.
PPDB tahun ajaran 2023 – 2024 ini, menurut Rudianto, petunjuk teknis pelaksanaanya tengah disusun dalam Pergub yang baru. Diperkirakan tidak banyak perubahan mekanisme, hanya menyempurnakan hal-hal yang perlu ditingkatkan.***
BACA JUGA: NAIK! Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Mulai Februari 2023