Kordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Minhatul Maula, mengatakan, 424 PKD yang dilantik tersebut, merupakan hasil seleksi yang dilakukan 40 Panwascam se-Kabupaten Cirebon.
“Dari jumlah pendaftar sebanyak 1.529 peserta, kemudian dilakukan seleksi baik administrasi maupun seleksi wawancara.
BACA JUGA: Gelar PKD, Ketua PK PMII IAIN Cirebon: Bentuk Kader yang Responsif Budaya Era Modern
Hasilnya ada 424 PKD yang dinyatakan terpilih dan mulai hari ini ada kegiatan pelantikan,” kata Minhatul Maula.
Minhatul mengatakan, PKD nantinya melakukan tugas pengawasan pemilu di desanya masing-masing. Minthatul menegaskan, PKD merupakan kepanjangan tangan Bawaslu yang berada di bawah koordinasi Panwascam.
“Saat ini kami juga tengah melakukan beberapa tahapan Pemilu 2024 salah satunya adalah kegiatan rekrutmen Pantalih dan juga verifikasi faktual calon DPD RI. Secara otomatis nanti PKD akan melakukan pengawasan di tingkat desa sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan,” katanya.
BACA JUGA: 1.529 Calon PKD Jalani Tes Wawancara, Serentak Dilakukan 40 Panwascam se Kabupaten Cirebon
Menurut Minhatul, PKD akan mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan atau desa.
Salah satunya, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
“PKD juga mempunyai tugas untuk mencegah terjadinya praktik politik uang di kelurahan/desa, juga mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelasnya.
Selain soal pengawasan, lanjut Minhatul, tugas PKD juga melaksanakan atau mengawasi, memelihara dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan perundangan dan mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa.
“Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Pihaknya berharap, PKD yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik agar pelaksanaan tahapan pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Polresta Cirebon Kawal Proses Pemilu 2024 dari Awal hingga Akhir
Sementara itu, Ketua Panwacam Depok, Kabupaten Cirebon, Dede Kurniawan mengatakan, usai dilantik, PKD akan langsung terjun ke lapangan untuk mengawasi tahapan Pemilu yang saat ini telah berjalan.
“Terdekat para PKD ini mengawasi rekrutmen dan penetapan Pantarlih di desa masing-masing,” kata Dede.
Menurut Dede, petugas pantarlih di masing-masing desa bergantung banyaknya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan sehingga, PKD harus jeli dan mampu melakukan pemetaan.
“Bisa saja di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak ada pendaftar. Ini tentu harus dikonsultasikan ke kami Panwascam,” katanya.
Selain rekrutmen dan penetapan Pantarlih, PKD juga diwajibkan mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tetap.
Untuk menunjang kinerja, PKD akan digembleng dengan berbagai bimtek, dalam waktu dekat.
“Kami berusaha memberikan motivasi yang luar biasa sebagai langkah peningkatan kapasitas. Tugas mereka berat, dalam pengawasan dilakukan secara mandiri, namun didukung kami sekalu Panwascam,” pungkasnya.***
BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Jangan Terjebak Politik Identitas