Namun mereka tidak diberikan sanksi berupa tilang, melainkan diberi edukasi tentang bahaya mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Sejumlah pengendara sepeda motor tersebut kemudian diberi helm dan dipersilakan melanjutkan perjalanannya kembali.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, pemberian helm kepada sejumlah pengendara tersebut, sebagai salah satu upaya untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor.
BACA JUGA: 150 Orang Meninggal di Jalan Raya Majalengka, Rendahnya Kesadaran Berlalu Lintas?
Menurut Arif, pemberian helm ini sebagai bentuk edukasi kepada pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Penggunaannya tidak hanya bagi pengendara, tetapi bagi yang dibonceng juga, baik anak-anak maupun orang dewasa wajib menggunakan helm,” ujar Arif, Selasa (7/2/2023).
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini akan berlangsung dari tanggal 7 sampai 20 Februari 2023. Kegiatan tersebut sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka menghadapi pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2023 nanti.
BACA JUGA: Kecelakaan di Cirebon, Gagal Nyalip dari Kiri, Pengendara Motor Honda Tewas Terlindas Truk