Sehingga di bulan Oktober semua tahapan pilwu selesai sampai pada penetapan kuwu terpilih.
“Nanti yang pelantikan tidak masuk tahapan, karena sudah masuk kampanye pemilu serentak 2024,” katanya.
“Artinya, meskipun pelantikan digelar Desember, tapi kan bukan masuk tahapan. Tujuannya, agar tidak nabrak aturan surat edaran dari Kemendagri,” imbuhnya.
BACA JUGA: Anggaran Pilwu Serentak 2023, DPMD Kabupaten Cirebon Siapkan Rp19 Miliar, Soal Teknis Masih Dibahas
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana menjelaskan, anggaran Pilwu serentak 2023 untuk 100 desa sudah siap dengan alokasi Rp19 miliar.
Anggaran itu diperuntukkan mulai tahap sosialisasi, pencetakan kartu suara, pengadaan sarana dan lainnya.
“Sekitar Rp19 miliar itu untuk bantuan keuangan ke 100 desa yang melaksanakan Pilwu serentak,” kata Erus.***
BACA JUGA: Ini SE Kemendagri Pilkades, DPMD Kabupaten Cirebon Segera Bahas Teknis Pilwu Serentak 2023