“Kalau tidak, maka penyimpangan yang terjadi di daerah ini (Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, red) akan terjadi juga di daerah lainnya,” kata Selly.
Saat mendapat laporan adanya dugaan penyimpangan bansos di Mundu, Selly pun langsung sidak ke Kantor Pos Cirebon. Kemudian, Sekretaris Ditjen Dayasos Kemensos RI, Beni Sujanto menindaklanjuti temuan tersebut.
“Pak Beni langsung melakukan asesmen di lapangan dan langsung membuat berita acara dengan aparat kepolisian Polres Cirebon Kota, dan melakukan advokasi di lapangan, ternyata oknum PT Pos tersebut juga melakukan penyimpangan,” terangnya.
BACA JUGA: Bupati Imron Sebut Pelaku Pemotong Bansos Keterlaluan
Oknum PT Pos tersebut, sambung Selly, melakukan penyimpangannya dengan modus memalsukan nominal bansos yang tertera di surat undangan.
Ia mencontohkan, seharusnya keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat Rp1,2 juta, tapi di undangan tertulis Rp900 ribu.
“Surat undangan yang diberikan kepada masyarakat itu dimanipulasi,” ujarnya.
Selly juga menyinggung penanganan kasus tersebut oleh Polres Cirebon Kota yang sampai sejauh ini belum ada progres signifikan. Padahal bukti-bukti yang ada sudah tergolong kuat.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Cirebon Sebut Pemotongan Bansos Terjadi di Pihak Pos