SUARA CIREBON – Dijatuhi vonis mati, terdakwa Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Mabes Polri, langsung bereaksi.
Begitu mendengar putusan hakim yang menjatuhkan vonis mati, Ferdy Sambo langsung berbicara dengan penasehat hukumnya.
Terlihat Ferdy Sambo begitu serius berbicara dengan tim penasehat hukum yang mendampinginya sampai majelis hakim menjatuh putusan pidana mati atau vonis mati terhadap mantan Inspektur Jendral (Irjen) polisi tersebut.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Divonis Mati, Terbukti Secara Meyakinkan Kasus Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin siang, 13 Februari 2023.
Majelis hakim, dipimpin Wahyu Imam Santoso membacakan risalah putusannya. Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa menyimak putusan hakim yang akhirnya menjatuhkan vonis mati.
Ferdy Sambo mengenakan kemeja lengan panjang putih. Mengenakan masker dan kaca mata. Tampak berusaha tenang begitu vonismati dijatuhkan.
Usai berbicara dengan tim kuasa hukum, Ferdy Sambo kemudian keluar ruangan sidang didampingi penasehat hukumnya.
BACA JUGA: Muncul Fans Pendukung Berkaos Pejuang Keadilan di Detik-Detik Vonis Ferdy Sambo