Rapat yang dihadiri langsung Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis dan Sekretaris Daerah Agus Mulyadi sekaligus pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon itu pun sempat memanas.
Pada rapat tersebut, TAPD mengopsikan anggaran Rp75 miliar untuk anggaran parsial dengan menyisipkan anggaran penyesuain sebesar Rp42 miliar untuk pemenuhan gaji pegawai.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, Pemkot Cirebon mengusulkan Rp75 miliar tersebut untuk kebutuhan alokasi anggaran.
Jumlah tersebut, kata Agus, untuk pembayaran tunda bayar sebesar Rp26,7 miliar kemudian untuk menutupi dana cadangan Pilwalkot Cirebon sebesar Rp7 miliar dan pemenuhan gaji serta tunjangan melekat ASN pada November Desember 2023 sebesar Rp42 miliar.
Pendanaanya, Agus memaparkan, bersumber dari pergeseran belanja tidak terduga atau BTT Rp7 miliar, serta efesiensi atau refocusing belanja di beberapa perangkat daerah Rp61 miliar.
“Untuk efisiensi belanja perangkat daerah, kita fokus mengurangi item kegiatan perjalanan dinas, belanja kendaraan, pakaian dinas pegawai, dan kegiatan rutin-rutin lainnya. Itupun, masih kurang Rp7 miliaran lagi,” paparnya.
BACA JUGA: Dewan Kota Cirebon Berang, Utang Pemkot Tak Segera Dibayar, Dianggap Tambah Beban APBD 2023
Kendati demikian, menurut Agus, pendanaan itu pun masih kurang sekitar Rp7,5 miliar lagi. Direncanakan akan menyisir efisiensi beberapa belanja kegiatan di perangkat daerah lainnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakatan, TAPD dan legislatif belum menemui titik temu yang pasti.
“Di angka Rp75 miliar yang belum kami pahami itu ada anggaran Rp42 miliar, untuk pemenuhan gaji pegawai, dari DPRD saya pikir pembahasan ini akan dibahas nanti di perubahan,” kata Ruri.
Dari pembahasan tersebut, Ruri menegaskan, keinginan DPRD Kota Cirebon terkait angka Rp42 miliar tersebut dapat dibayarkan nanti, lalu sisanya dapat meminjam dari perbankan.
BACA JUGA: Utang Pemkot Cirebon Dianggarkan di Perubahan Parsial
“Titik temu opsi dewan dan eksekutif ini, mereka ingin melakukan anggaran Rp75 miliar ini dengan syarat pokir di setiap SKPD tidak dilakukan yang anggaran Rp7 miliar itu, sudah dua tahun tidak melakukan pokir,” ungkap Ruri.
“Jadi opsi kami Pemkot harus pinjam perbankan,” sambungnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga muncul solusi yang ditawarkan, yaitu pergeseran efisiensi anggaran sebesar Rp61 miliar.
Intinya, kata Ruri, jangan sampai mengeliminasi kegiatan di perangkat daerah yang berasal dari usulan Pokir DPRD Kota Cirebon.
BACA JUGA: Kontraktor Somasi Pemkot Cirebon, Dinilai hanya akan Hambat Pembayaran
Skema pendanaanya untuk mendanai kebutuhan Rp75 miliar itu, sambung Ruri, DPRD Kota Cirebon sepakat dengan efisiensi Rp61 miliar tersebut di seluruh perangkat daerah dan ditambah pergeseran BTT Rp7 miliar.
“Sisa Rp7 miliarnya bisa ajukan pinjaman. Toh ini bukan sebuah larangan bagi pemerintah daerah. Jangan sampai mengefisiensi belanja perangkat daerah lagi, apalagi kegiatan yang berasal dari input pokir,” tegas Ruri.***