Pelantikan Nina dan Lucky sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-266 tahun 2021.
SK tersebut tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Kemudian, Nina dan Lucky pun resmi menduduki kursi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021.
Sebelum dilantik, pasangan Nina dan Lucky sukses menjadi pemenang pada Pilkada Indramayu tahun 2020.
Pasangan Nina dan Lucky mendapat 36,8 persen suara dengan total 314.111 suara. Kemudian disusul Daniel Muttaqin-Taufik Hidayat di posisi kedua dengan perolehan 28,4 persen atau setara dengan 242.558 suara.
Di posisi ketiga ditempati pasangan Muhamad Sholihin-Ratnawati sebesar 26,1 persen 222.975 suara. Posisi terakhir ditempati pasangan Toto Sucartono-Deis Handika dengan memperoleh 8,6 persen atau 73.495 suara.
Namun, pada Senin, 13 Februari 2023, kabar mengejutkan tiba-tiba datang. Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengajukan surat pengunduran diri.
BACA JUGA: Kado Awal Tahun 2023, Pelanggan PDAM Indramayu Siap-Siap, Tarif Akan Naik 30 Persen