SUARA CIREBON – Kuota formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Cirebon pada tahun ini sebanyak 6.293.
Ribuan kuota formasi tersebut diperuntukkan bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Kuota PPPK sejumlah tersebut, enam kali lipat lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, menyampaikan, untuk formasi tenaga pendidik dan kependidikan atau guru dibutuhkan sebanyak 3.650, tenaga kesehatan 2.550, dan tenaga teknis 63.
BACA JUGA: Fantastis, Ada Kuota 2550 PPPK, PHNIC Desak Pemkab Cirebon Rebut Semua Kuota
“Kami berharap yang sudah lama mengabdi bisa lolos. Untuk yang baru-baru bisa menyusul,” ujar Hilmi di kantor Setda, Selasa (14/2/2023).
Kepada pegawai honorer yang bakal mengikuti seleksi PPPK, Hilmi meminta agar mereka mempersiapkan diri.
Hal itu, karena indikator kelulusan dalam seleksi tersebut berdasarkan perangkingan.
BACA JUGA: Pengumuman PPPK Guru 2022 Mulai Hari Ini, Apakah Ada Nama Anda, Segera Cek, Begini Caranya