Rekomendasi pemekaran Cirebon timur ini dikeluarkan melalui sidang paripurna yang disetujui tujuh fraksi pada Selasa 14 Februari 2023.
Proses ke depan, pembentukan DOB Cirebon Timur atau Kabupaten Cirebon Timur, selanjutnya tinggal mengikuti proses sesuai aturan.
Itu artinya, pembentukan Kabupaten Cirebon Timur sebagai pemekaran DOB ini nampaknya tinggal menunggu waktu.
BACA JUGA: DPRD Ahirnya Keluarkan Rekomendasi Pemekaran Cirebon Timur, Begini Kata Bupati
Tentu ini relatif, bisa cepat, bisa lambat dan memakan waktu bertahun-tahun, semua bergantung pada proses berikutnya.
Sebagai gambaran, DOB Indramayu Barat yang telah diputuskan sejak tahun 2000, telah melalui proses di Pemprov Jabar dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), bahkan persetujuan dari DPRD Jabar, hingga kini belum terbentuk kabupaten pemekarannya.
Membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan proses yang tidak mudah. Semua bergantung pada sejauhmana keseriusan berbagai pihak terkait untuk akselerasi proses pembentukan DOB Cirebon Timur.
Meski demikian, sebagai gambaran ke depan, jika sudah terbentuk DOB Cirebon Timur atau Kabupaten Cirebon timur hasil pemekaran, maka wilayah Kabupaten Cirebon yang sekarag akan terbagi ke dalam dua wilayah.
Selama ini, wilayah administratif Kabupaten Cirebon terdiri dari 40 kecamatan. Secara ideal, bila DOB Cirebon Timur terbentuk maka akan dibagi dua berdasarkan pertimbangan geografis.
Meski pada akhirnya nanti pembagian juga tidak sederhana, terutama di kecamatan-kecamatan di wilayah yang akan menjadi daerah perbatasan.
Namun sebagai rancangan, diperkirakan, bila DOB Cirebon Timur terbentuk, Kabupaten Cirebon Timur hasil pemekaran sedikitnya akan terbagi ke dalam 19 kecamatan.
Kecamatan calon wilayah DOB Cirebon Timur, secara geografis memang berada di timur, dengan batas psikologis Kota Cirebon.
Wilayah timur itu yang berada di sebelah timur Kota Cirebon. Sebaliknya, wilayah barat, terletak di sebelah barat Kota Cirebon.
BACA JUGA: DPRD Ahirnya Keluarkan Rekomendasi Pemekaran Cirebon Timur, Begini Kata Bupati
Berdasar asumsi tadi, degan mempertimbangkan aspek geografis seperti terlihat dalam peta wilayah Kabupaten Cirebon, berikut 19 kecamatan yang menjadi calon dari wilayah DOB Cirebon Timur atau Kabupaten Cirebon Timur :
1. Kecamatan Mundu.
2. Kecamatan Greged.
3. Kecamatan Beber.
4. Kecamatan Sedong.
5. Kecamatan Susukanlebak.
6. Kecamatan Astanajapura.
7. Kecamatan Pasaleman.
8. Kecamatan Pangenan.
9. Kecamatan Gebang.
10. Kecamatan Losari.
11. Kecamatan Lemahabang.
12. Kecamatan Karangsembung.
13. Kecamatan Karangwareng.
14. Kecamatan Babakan.
15. Kecamatan Pabuaran.
16. Kecamatan Waled.
18. Kecamatan Pabedilan.
19. Kecamatan Ciledug.
BACA JUGA: DPRD Ahirnya Keluarkan Rekomendasi Pemekaran Cirebon Timur, Begini Kata Bupati
Berdasar data statistika tahun 2022, jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon mencapai 3 juta, maka jumlah matematis, DOB Cirebon Timur akan berjumlah kurang lebihnya sekitar 1 juta penduduk jiwa.
Hal yang perlu dipikirkan dalam proses pembentukan DOB Cirebon Timur ialah kecamatan yang akan menjadi calon ibukota Kabupaten Cirebon Timur.
Sejumlah kecamatan berpotensi ditetapkan sebagai ibukota. Terutama yang letaknya strategis berada di tengah dengan pertimbangan memuncukan daerah pertumbuhan ekonomi baru demi pemerataan pembangunan.
BACA JUGA: Buntut Pemotongan Bansos di Mundu Cirebon, Kerugian Rp264 Juta, Staf Pos Dipecat
Berikut kecamatan yang potensial sebagai calon ibukota Kabupaten Cirebon Timur :
– Kecamatan Lemahabang.
– Kecamatan Karangsembung.
– Kecamatan Karangwareng.
Setelah hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon soal DOB Cirebon Timur, selanjutnya harus melalui proses panjang untuk sampai benar-benar terbentuk Kabupaten Cirebon Timur.***
BACA JUGA: DPRD Ahirnya Keluarkan Rekomendasi Pemekaran Cirebon Timur, Begini Kata Bupati