Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Mulai mengatakan, kehadiran para kuwu dalam harlah ke-9 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut, disepakati dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat pengurus FKKC dan pengurus FKKC kecamatan, disepakati anggota FKKC akan mengambil bagian dalam peringatan ke-9 hari lahir Undang-Undang Desa yang akan dilaksanakan di Jakarta,” kata Mulai kepada Suara Cirebon, Kamis, 16 Februari 2023.
BACA JUGA: Soal Pilwu Serentak, FKKC Hargai Apapun Keputusan Pemda
Keberadaan UU Desa, menurut Mulai, sejuah ini sangat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah desa di Kabupaten Cirebon.
Namun, pihaknya sangat menyesal UU Desa yang tujuannya sangat baik tersebut, masih belum maksimal dilaksanakan oleh pemerintah.
“Salah satu contohnya adalah alokasi anggaran di APBN, dimana dalam UU tersebut disebutkan alokasi untuk desa sekitar 10 persen dari APBN, namun kenyataannya sejauh ini masih sangat minim,” ujarnya.
Dikatakan Mulai, alokasi anggaran APBN untuk desa saat ini masih berkisar di angka 3,2 persen. Untuk itu dalam refleksi ke-9 tahun UU Desa ini, pihaknya akan menuntut pemerintah pusat agar mengalokasikan APBN minimal 5 sampai 6 persen untuk kemajuan desa.
“Tidak hanya itu, saat ini desa juga selalu dibenturkan dengan aturan-aturan yang menurut kami sangat membatasi pemerintah desa untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Pembatasan ruang bagi pemerintah desa, menurut Muali, terlihat dari beberapa aturan seperti Peraturan Kementerian Keuangan, Peraturan Kementerian Dalam Negeri dan aturan lain yang membatasi ruang gerak pemerintah desa selama ini.
“Adanya aturan-aturan itu membuat kami pemerintah desa tidak bisa bergerak sesuai dengan keinginan masyarakat, sehingga pada akhirnya berimbas pada pelayanan kepada masyarakat juga,” tandasnya.
Pihaknya berharap, ke depan keberadaan UU Desa bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat desa, karena perkembangan nasional pun dimulai dari desa.***